Penikaman di Serdam Bukan Perampokan, Tapi Mahasiswa yang Dendam ke Seniornya

Konten Media Partner
7 Agustus 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GM saat diamankan oleh warga dan polisi. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
GM saat diamankan oleh warga dan polisi. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasus penikaman terhadap seorang pria di Kompleks Griya Husana, Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, yang heboh di media sosial itu, Minggu pagi, 7 Agustus 2022, ternyata bukan bermotif perampokan. Namun, karena pelaku dendam terhadap senior yang suka nyuruh-nyuruh di kegiatan kemahasiswaan di kampusnya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda, mengatakan, pelaku berinisial GM, merasa sakit hati, karena kerap kali diperintah oleh korban berinisial RH.
GM dan RH berada di organisasi kemahasiswaan yang sama. Karena lama merasa ditekan, hingga akhirnya pelaku nekat menikam korban dengan sebilah pisau, dan mencuri handphone milik korban.
“Pelaku merupakan adik kelas korban. Pelaku dendam terhadap korban, dikarenakan pada saat berada dalam organisasi kemahasiswaan di kampus tersebut, korban sering memerintah pelaku yang merupakan anggota di organisasi tersebut,” jelas Rivanda.
Kejadian tersebut terjadi di Sungai Raya Dalam, Komplek Griyahusada, Minggu pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Ia memaparkan kronologi kejadian tersebut, pelaku masuk ke rumah korban pada hari Jumat, dan bersembunyi di balkon rumah korban.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada Minggu, sekitar pukul 07.30 WIB pelaku turun dari balkon, mengamati korban, dan langsung melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali, menggunakan sebilah pisau yang diambil pelaku di rumah korban.
“Kemudian pelaku juga mengambil 1 unit handphone milik korban yang berada di kamar korban. Setelah melakukan penganiayaan dan pencurian tersebut. Kemudian pelaku kabur melewati pintu belakang dan bersembunyi di semak-semak yang berada di belakang rumah korban,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas dan dibantu oleh warga sekitar, pada pukul 08.30 WIB pelaku GM diamankan saat sedang bersembunyi di semak-semak, yang berada di belakang rumah korban.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT