Penjelasan Kasatpol PP Mempawah soal Penertiban Lapak PKL

Konten Media Partner
6 Desember 2022 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pembongkaran lapak PKL di Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Proses pembongkaran lapak PKL di Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Satpol PP Kabupaten Mempawah menertibkan lapak jualan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teratai, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa pagi, 6 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Proses penertiban berlangsung tanpa perlawanan. Anggota Satpol PP bersama tim gabungan bersama-sama membongkar tenda lapak jualan, dan mengangkutnya menggunakan mobil Dalmas Satpol PP.
"Sebelumnya sudah kita berikan pemberitahuan pertama, kedua, dan ketiga. Bahkan sudah pernah kita rapatkan bersama tim teknis terkait larangan mendirikan bangunan ataupun tenda di atas jalan. Karena ini jelas melanggar dari Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Mempawah, Kuntum Indah Pertiwi Ningsih, kepada awak media.
Kuntum menjelaskan, tujuan dilakukannya penertiban tersebut agar masyarakat tahu bahwa ada peraturan yang mengatur tentang Ketertiban Umum.
Satpol PP Mempawah dan tim gabungan membongkar lapak PKL. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
"Ini juga demi ketertiban, keindahan, kenyamanan kota kita. Apalagi ini pusat kota yakni di kawasan Pasar Mempawah. Untuk itu kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk menjaganya agar selalu bersih dan indah di pandang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kuntum juga menambahkan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Hanya saja tidak membuat tempat permanen di lokasi-lokasi yang memang di larang.
"Kita tidak melarang pedagang berjualan. Mau berjualan di mana saja boleh asalkan dengan mobile (bergerak), jadi tidak mangkal yang sampai mendirikan tempat permanen. Jadi setelah berjualan dikemas, dibersihkan, dan tidak ada yang sampai meninggalkan tempat jualannya di tempat yang sudah di larang tersebut," pungkasnya.