Penjelasan Polisi soal Mobil yang Terbakar di SPBU Nusapati, Kalbar

Konten Media Partner
26 Mei 2020 17:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas memadamkan mobil yang terbakar di SPBU Nusapati, Mempawah, Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol M Pangaribuan, membenarkan peristiwa terbakarnya sebuah mobil di SPBU Nusapati, Selasa (26/5) siang. Mobil jenis Toyota Kijang yang dikendarai DR (18 tahun) itu, terbakar usai mengisi BBM jenis premium di SPBU tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB. Pengemudinya DR (18). dia ini warga Nusapati. Sehabis dia mengisi bahan bakar, ada percikan api, dan mobil pun terbakar," jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, meski berhasil menyelamatkan dirinya, DR mengalami luka bakar serius. 
"Saat ini pengemudi sudah dirujuk ke Pontianak untuk penanganan medis lebih lanjut," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, diketahui mobil tersebut telah dimodifikasi menjadi 'tangki siluman'.
"Berdasarkan kesaksian petugas SPBU hingga akhirnya terbakar, mobil tersebut sudah lima kali bolak balik mengisi bahan bakar jenis premium. Memang saat setiap mengisi sebanyak 40 liter, itu memang ukuran tangi Kijang. Namun saat kita olah TKP terdapat tangki siluman di mobil tersebut," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, menurut Kapolsek, DR bisa melanggar Undang-undang Angkutan. "Sopir mobil tersebut juga bisa dikenakan undang-undang angkutan," pungkasnya.