Penjelasan Polisi soal Terduga Pengedar Narkoba yang Tewas di Polres Pontianak

Konten Media Partner
19 Mei 2021 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penemuan mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penemuan mayat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial MF (29 tahun) ditemukan tewas di tangga ruang tahanan narkotika Polresta Pontianak. Diduga ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum polisi menangkapnya.
ADVERTISEMENT
MF ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Pria asal Kecamatan Pontianak Timur ini ditangkap pada Minggu malam, 16 Mei 2021, di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, mengatakan, jenazah MF sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. "Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi," kata Leo, Rabu, 19 Mei 2021.
Leo mengatakan, saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Namun, MF terindikasi dalam pengaruh narkoba, sehingga dibawa untuk diperiksa.
"Pengakuan MF, dia baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di tempat orang tuanya, di Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur. Dia juga mengaku menggunakan sabu sejak belasan tahun lalu," ucap Leo.
Ia mengatakan, karena tak ditemukan barang bukti, dan masih dalam pengaruh narkoba, MF belum ditahan. Ia lalu duduk di tangga masuk ruang tahanan Satres Narkoba Polresta Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Keesokan harinya, pada pukul 07.00 WIB, petugas melihat MF di tangga tidak bergerak, kemudian langsung menghubungi petugas klinik yang ada di Polresta Pontianak," jelasnya,
Hasil pengecekan, ditemukan mulut MF dalam kondisi berbusa dan tidak ditemukan luka memar di seluruh tubuhnya. "Saat ini, jenazah MF sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," pungkasnya.