Penjelasan Wali Kota Edi Kamtono soal Kelanjutan Status PPKM di Pontianak

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto: Dok Prokopim Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto: Dok Prokopim Pemkot Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pontianak berakhir hari ini, Senin, 2 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya PPKM Level 4 diperpanjang sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kota Pontianak juga dalam beberapa pekan sebelumnya masuk dalam zona merah. Namun pada pekan terakhir Juli 2021, Pontianak sudah berada di zona oranye.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan PPKM Level 4 masih belum diketahui apakah akan diperpanjang atau tidak, karena pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
“Kita sekarang masih menunggu, karena hari ini, hari terakhir PPKM Level 4. Masih ada pembatasan, sepeti mal masih ditutup, tapi tempat makan bisa makan di tempat, dengan kapasitas 25 persen, dan makan 20 menit, jangan lama-lama. Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat tentang kelanjutan dari status (PPKM) Kota Pontianak,” ungkapnya, Senin, 2 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu langkah-langkah yang harus dilakukan dari pemerintah pusat tentang penanggulangan penyebaran virus corona di wilayah Pontianak.
“Langkah-langkah dari Pemerintah Pusat yang harus kita lakukan, apakah diperpanjangan atau tidak belum ada instrukasi. Tapi kondisi sekarang, saya sebagai Wali Kota, mengajak kerjasama untuk tidak lengah dengan COVID-19 ini, dan menerapkan prokes. Kita sudah paham dan terbiasa, jangan anggap enteng,” tegasnya.
Hingga saat ini, evaluasi di lapangan, kata Edi, sebanyak 70 persen warga di lapangan sudah banyak yang menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, serta kesadaran kesehatan tentang penyebaran virus corona.