Perhatikan 7 Hal Ini agar Tak Ditilang Polisi pada Operasi Zebra di Sintang

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi zebra kapuas 2020 yang dilaksanakan Polres Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Operasi zebra kapuas 2020 yang dilaksanakan Polres Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Perhatikan 7 Hal Ini agar Tak Ditilang Polisi pada Operasi Zebra di Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Hari ini, Polres Sintang mulai menggelar operasi zebra Kapuas 2020. Operasi Zebra berlangsung 14 hari, dimulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Kasat lantas Polres Sintang AKP Aulia Hadiputra mengungkapkan, operasi zebra 2020 akan menyasar 7 sasaran pelanggaran. 
Di antaranya; pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai helm; mengemudi kendaraan dalam pengaruh minuman keras atau mabuk; mengemudi melewati batas kecepatan; tidak menggunakan sabuk keselamatan atau sefty belt; menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan; melawan arus dan pengemudi di bawah umur.
“Operasi ini bertujuan dengan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Aulia, Senin (26/10).
Operasi zebra kapuas 2020 yang dilaksanakan Polres Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
Menurutnya, dalam operasi tersebut Satlantas Polres Sintang akan lebih fokus pada sosialisasi dikmas Lantas.
ADVERTISEMENT
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak untuk sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” tuturnya.
Ia menambahkan, operasi zebra kapuas 2020 sejalan dengan tujuan operasi cipta kondisi menjelang akhir tahun di bidang lalu lintas.
“Setelah operasi zebra Kapuas 2020, dilanjutkan dengan operasi lilin yang dilaksanakan di akhir tahun. Pada operasi ini, lebih banyak pencegahan,” pungkasnya.