Pesan Wali Kota Pontianak untuk Calon Pengantin yang Hendak Menggelar Resepsi

Konten Media Partner
10 November 2020 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pesan Wali Kota Pontianak untuk Calon Pengantin yang Hendak Menggelar Resepsi
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Meningkatnya kasus corona di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengambil tindakan-tindakan pencegahan, seperti pembatasan aktivitas, salah satunya adalah pada acara resepsi pernikahan.
Edi mengungkapkan, penyelenggara acara resepsi pernikahan harus membatasi jumlah undangan yang hadir. Ketentuannya, maksimum separuh dari kapasitas ruangan.
Selain itu, kata Edi, penyelenggara harus mengatur secara ketat penerapan protokol kesehatan. Edi mengaku ia tak ingin muncul kluster-kluster baru.
"Mereka yang akan menggelar acara resepsi (pernikahan), kita minta untuk melaporkan kepada Satgas COVID-19 kecamatan setempat," jelasnya, Selasa, 10 November 2020.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Satgas COVID-19 tingkat RT/RW. Tugasnya membantu memantau dan melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya masing-masing, terkait perkembangan COVID-19, termasuk warganya yang terpapar COVID-19. "Hal ini agar bisa dipantau untuk pemulihan kesehatannya sehingga tidak menularkan ke lainnya," kata Edi.
ADVERTISEMENT
Ia mengimbau warga Pontianak yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak, hendaknya tetap berada di rumah karena selama 14 hari, sambil pihaknya melihat,apakah ada penurunan atau peningkatan kasus.
Diakuinya, mobilitas masyarakat menjadi satu di antara kendala yang dihadapi, baik itu mobilitas antar kabupaten/kota maupun antar pulau, sebab transportasi udara dan laut masih berjalan.
"Harapan kita mereka yang berkunjung ke Pontianak tidak membawa virus atau steril pada saat memenuhi persyaratan perjalanan seperti rapid test atau swab," pungkasnya.