news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Tahu Balado

Konten Media Partner
18 Mei 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyelundupan narkoba jenis sabu di dalam tahu balado di Lapas Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Penyelundupan narkoba jenis sabu di dalam tahu balado di Lapas Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di dalam makanan tahu balado, pada Rabu, 18 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, mengungkapkan penggagalan ini bermula pada saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada didalam Lapas.
“Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah dimasak. Petugas memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik clip,” jelasnya, Rabu, 18 Mei 2022.
Narkotika jenis sabu tersebut ditemukan seberat 10 gram di dalam beberapa klip, dimasukkan ke makanan tahu balado dan ikan goreng.
“Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Singkawang. Jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,” tegas Pria.
ADVERTISEMENT
Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang ini beberapa kali telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus clip berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram, dan dua bungkus plastik clip kosong.
Kakanwil meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan kemanan di Lapas/Rutan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika yusanti menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan kepolisiaan Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” tukasnya.
ADVERTISEMENT