Pilkada Mempawah, 2 Calon Perseorangan Konsultasi ke KPU

Konten Media Partner
8 Mei 2024 12:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Mempawah menggelar sosialisasi taapan pilkada. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
KPU Mempawah menggelar sosialisasi taapan pilkada. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah membuka pelayanan informasi untuk calon perseorangan yang akan maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah dalam pemilihan serentak tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Mulai dari tanggal 6-8 Mei 2024 kita membuka pelayanan informasi barangkali ada calon yang melewati jalur perseorangan untuk berkonsultasi," kata Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, kepada awak media, pada Rabu, 8 Mei 2024.
Lanjut Lutfiadi, sebelumnya ada dua bakal calon jalur perseorangan yang sempat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Mempawah.
"Setelah kami komunikasi lagi dengan timnya, yang satu tampaknya memilih jalur partai politik. Kemudian yang satu lagi ada Purnawirawan Polri namun masih belum ada informasi lebih lanjut," lanjutnya.
Kemudian untuk penyampaian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang maju melalui jalur perseorangan dimulai pada tanggal 8-12 Mei 2024.
"Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Mempawah syarat pencalonannya yaitu sebanyak 21.633 dukungan dan minimal tersebar di 5 kecamatan," ungkap Lutfiadi.
ADVERTISEMENT
KPU Kabupaten Mempawah melaksanakan sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024, pada Rabu pagi, 8 Mei 2024.
Termasuk sosialisasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah dalam pemilihan serentak tahun 2024.