Pilkada Sekadau 2020: KPU Lakukan Pelipatan Surat Suara

Konten Media Partner
21 November 2020 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sekadau, AKBP K Tri Panungko meninjau logistik di Gudang KPU Sekadau. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sekadau, AKBP K Tri Panungko meninjau logistik di Gudang KPU Sekadau. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pilkada Sekadau 2020: KPU Lakukan Pelipatan Surat Suara
Hi!Sekadau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan 21-22 November 2020.
ADVERTISEMENT
Gita Rantau, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, pelipatan surat suara selama 2 hari tersebut melibatkan 33 tenaga pelipat. Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sekadau 2020 sebanyak 156.592 pemilih.
"Untuk surat suara sesuai DPT+2,5 persen. 2.000 surat suara cadangan untuk PSU. Jadi, KPU Sekadau menerima 162.761 surat suara," kata Gita kepada Hi!Pontianak, Sabtu, 21 November 2020.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban menjelaskan, persiapan logistik saat ini hampir 80 persen tersedia. Logistik tersebut disiapkan untuk pemungutan suara, pada 9 Desember 2020.
Proses pelipatan surat suara Pilkada Sekadau 2020. Foto: Istimewa
"Jadi, hari ini kami sedang melakukan proses pelipatan surat suara dan merakit kotak serta bilik yang akan kami siapkan untuk pelaksanaan 9 Desember 2020," ucap Saban.
ADVERTISEMENT
Selain surat suara, kata Saban, pihaknya juga menyiapkan alat pelindung diri (APD). Pihaknya pun memastikan logistik untuk Pilkada Sekadau 2020 sudah disiapkan.
"Tentu kami juga memerlukan dukungan pihak lain, baik pengamanan dari TNI-Polri, masyarakat secara luas dan Bawaslu yang juga terlibat dalam pengawasan," ujar Saban.
Saban juga mengimbau masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Sekadau 2020 dengan datang ke TPS pada 9 Desember mendatang. "Jangan lupa tanggal 9 Desember 2020, mari kita datang ke TPS. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," pesannya.
Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Sekadau. Foto: Istimewa

Dijaga Ketat Polisi

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko melakukan pengecekan proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Sekadau. Ia mengatakan, proses pelipatan surat suara tersebut juga dijaga oleh polisi. Ini merupakan bagian dari pengamanan operasi mantap praja Kapuas yang dilakukan Polres Sekadau.
ADVERTISEMENT
"Kita datang ke gudang KPU untuk melakukan pengawalan dan pengamanan proses pelipatan surat suara," ungkap Panungko.
Panungko mengatakan, sejauh ini kondisi logistik di Gudang KPU Sekadau terpantau aman. Penjagaan dilakukan 24 jam oleh petugas keamanan KPU bersama pihak kepolisian.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Sekadau 2020 dengan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. "Jangan ragu dan jangan takut datang ke TPS, tetap ikuti protokol kesehatan. Kita kawal bersama pelaksanaan pilkada agar berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.