news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pilkada Sekadau 2020: Penghitungan Suara Ulang di 65 TPS di Belitang Hilir

Konten Media Partner
19 Maret 2021 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan penghitungan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Kalbar, di Kecamatan Belitang Hilir.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Gita Rantau mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU RI terkait teknis penghitungan suara ulang di Belitang Hilir.
"Ada 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir," kata Gita kepada Hi!Pontianak, Jumat, 19 Maret 2021.
Saat ini, kata Gita, kepolisian sudah melakukan pengamanan di Kantor KPU Sekadau dan pengawasan dari Bawaslu Sekadau. Pihaknya pun belum mengetahui kapan dimulainya penghitungan suara ulang tersebut.
"Belum (tahu-red). Yang jelas nanti kita masih menunggu hasil koordinasi dan petunjuk-petunjuk dari KPU RI," ucapnya.