Pilkada Sekadau 2020: Polres Terjunkan 120 Personel Amankan Masa Kampanye
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Polres Sekadau menerjunkan 120 personel untuk pengamanan masa kampanye di Pilkada Sekadau 2020. Diketahui, tahapan kampanye telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.
Tahapan kampanye ini wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020.
Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan, sebanyak 120 personel itu merupakan gabungan dari Polres dan Polsek jajaran yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Kapuas 2020 untuk pengamanan Pilkada.
"Personel yang kita kerahkan itu melakukan pengamanan selama tahapan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau. Penempatan personel juga dilakukan di Kantor KPU maupun Bawaslu," kata Sagala, Rabu (30/9).
Protokol Kesehatan
Sagala berharap tahapan kampanye berjalan dengan aman dan kondusif. Ia juga berharap tidak ada klaster baru COVID-19 dari pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sekadau.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu kita juga tegaskan aturan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada, disamping memberikan pengamanan dari ancaman gangguan kamtibmas," ucap Sagala.
Secara teknis pengamanan, kata Sagala, 64 personel dari Polres Sekadau dibagi menjadi 2 regu untuk pengamanan kampanye di dalam Kota Sekadau. Sementara, 56 personel dari Polsek jajaran mengamankan kampanye di wilayahnya masing-masing.
"Jika tidak ada pelaksanaan kampanye, personel pengamanan melakukan patroli cipta kondisi kamtibmas dengan berpatroli ke sekretariat penyelenggara Pilkada dan juga pada posko pemenangan serta sekretariat parpol maupun tokoh masyarakat," pungkasnya.