Pj Sekda Kalbar: Rotasi OPD Butuh Persetujuan Mendagri

Konten Media Partner
8 Mei 2024 13:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari. Foto: Dok. Adpim Pemprov Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari. Foto: Dok. Adpim Pemprov Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Muhammad Bari menanggapi soal rekomendasi DPRD Kalbar yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan rotasi terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai dalam melaksanakan tugasnya.
ADVERTISEMENT
"Akan kita tindak lanjuti, nanti kita lihat OPD mana yang tidak maksimal. Mutasi itu nanti akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Mendagri, jadi akan dilakukan jika mendapat persetujuan dari Mendagri apakah bisa dilakukan, yang jelas tidak bisa secepatnya," jelas Bari pada Rabu, 8 Mei 2024.
Bari menambahkan, penjabat pemerintahan saat ini memang tidak diperbolehkan melakukan mutasi di lingkungannya tanpa sepengetahuan dan seizin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Yang jelas sesuai dengan pelantikan Pj kemarin itu salah satunya tidak boleh melakukan mutasi tanpa seizin Kemendagri," tambahnya.