Konten Media Partner

PKB Mempawah Lakukan Pergantian Bacaleg Saat Proses Pencermatan DCS

12 Agustus 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PKB Mempawah melakukan pergantian Bacaleg. Foto: Muhammad Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
PKB Mempawah melakukan pergantian Bacaleg. Foto: Muhammad Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mempawah melakukan pergantian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS). Padahal sesuai rancangan DCS yang diberikan KPU, seluruh Bacaleg PKB telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
ADVERTISEMENT
"Betul, bahwa PKB ada melakukan penggantian Bacaleg, walaupun oleh KPU sudah dinyatakan 100 persen MS," ujar Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB mempawah, Susanto, 12 Agustus 2023.
Penggantian caleg dilakukan PKB, karena ada kesempatan yang diberikan oleh penyelenggara. Penggantian masih bisa dilakukan hingga batas akhir penyerahan pencermatan berkas DCS oleh Parpol, pada pukul 23:59 WIB, Jum'at 11 Agustus 2023.
"KPU memberikan kesempatan kepada parpol bukan hanya perbaikan berkas namun bisa melakukan penggantian caleg pada masa pencermatan DCS. Maka kesempatan dari KPU itu, kami manfaatkan sebaik-baiknya," katanya.
Lanjut Susanto, penggantian caleg juga menjadi bagian dari strategi PKB Mempawah agar bisa menang di Pemilu 2024 mendatang.
"Jadi PKB punya target meraih pimpinan di DPRD Mempawah pada Pemilu 2024 mendatang," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Secara fisik dan digital persyaratan Bacaleg PKB dinyatakan lengkap dan bisa diterima oleh KPU. Selanjutnya berkas persyaratan tersebut akan dicermati kembali yang kemudian akan ditetapkan sebagai DCS.