PKL Pasar Raya Ngadu ke DPRD Sintang: Penghasilan Turun Drastis Sejak Relokasi

Konten Media Partner
19 Juli 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi PKL bersatu mendatangi DPRD Sintang meminta diperbolehkan lagi berjualan di kopel. Karena sejak relokasi ke Pasar Raya penghasilan menurun drastik.(Foto:Yusrizal/HI! Pontianak)
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi PKL bersatu mendatangi DPRD Sintang meminta diperbolehkan lagi berjualan di kopel. Karena sejak relokasi ke Pasar Raya penghasilan menurun drastik.(Foto:Yusrizal/HI! Pontianak)
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi PKL Bersatu melakukan audiensi ke DPRD Sintang, Selasa 19 Juli 2022. Kedatangan mereka menuntut dibolehkan lagi berjualan di kopel. Karena sejak direlokasi ke Pasar Raya oleh pemerintah sejak 25 Juni 2022 lalu, penghasilan PKL turun drastis.
ADVERTISEMENT
Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri serta anggota DPRD Sintang lainnya di antaranya Zulherman, Welbertus, Zulkarnain, Anastasia dan Agustinus.
“Intinya kami minta dibolehkan kembali berjualan di Kopel. Karena sejak pindah ke Pasar Raya, penghasilan turun drastis. Bahkan nyari Rp 100 ribu per hari saja susahnya minta ampun. Jangankan balik modal, kita selalu rugi,” ungkap H Nuriyandi Syafari, Koordinator Aliansi PKL Kopel dan Alun Alun Kapuas.
Sejak relokasi hingga saat ini, kata Nuriyandi, jumlah pengunjung per hari bisa dihitung dengan jari. Bahkan pengunjungnya untuk satu lapak PLN tak sampai 10 orang setiap harinya.
“Sepi sekali. Malam minggu juga sepi pengunjung. Janji pemerintah untuk menghadirkan panggung hiburan untuk menjaring pengunjung juga tidak ada. Kita dilepas begitu saja sejak relokasi. Kita ditelantarkan begitu saja,” klaimnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap pemerintah responsif dengan keluhan PKL. Mengingat PKL punya anak istri yang harus diberi nafkah. Teman-teman PKL juga punya punya angsuran yang harus dibayar. Contohnya cicilan motor dan lainnya,” katanya.
Nuriyandi bercerita, awalnya para PKL bersedia pindah ke Pasar Raya karena dibilang hanya dua hari saja untuk memeriahkan Pasar Raya. “Tapi kita tertipu. Janji dua hari di Pasar Raya, ternyata setelah itu kita tidak dibolehkan lagi kembali ke Kopel,” katanya.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa apa yang disampaikan PKL langsung direspons. Dirinya akan meninjau langsung kondisi PKL di Pasar Raya dan Terminal Tanjung Puri.
Dikatakan Ronny, sudah menjadi konsekuensi pemerintah bila membuat kebijakan relokasi PKL harus membuat pemasaran yang baik. Sehingga tempat relokasi yang baru tidak mengurangi penghasilan para PKL.
ADVERTISEMENT
“Makanya kita minta pemerintah membantu pemasaran agar banyak pengunjung datang. Kita tahu lokasi PKL berjualan sebelumnya di pantai Kapuas atau Kopel, menjadi daya tarik pengunjung. Karena pemandangan langsung ke Sungai Kapuas. Jadi tanpa perlu ikan atau promo masyarakat datang sendiri. Tapi di tempat relokasi baru harus kita pikirkan,” ujarnya.
Ronny mengatakan, setelah meninjau langsung ke lapangan, DPRD Sintang akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama instansi terkait. Baik itu Satpol PP, Disperindagkop atau instansi terkait lainnya. Guna mengetahui apakah PKL boleh kembali ke Kopel atau tidak.
“Yang saya tahu, di Kopel merupakan jalan protokol. Dan secara aturan tidak dibolehkan. Apakah ada pengecualian, akan kita koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.
Karena, kata Ronny, seperti diketahui bersama bahwa di Kopel ada rumah jabatan Danrem, rumah jabatan Konsulat Malaysia, pendopo Bupati, rumah dinas Dandim Sintang serta kantor BNN.
ADVERTISEMENT
“Makanya kita melakukan konsultasi apakah memungkinkan PKL dipindahkan kembali ke Kopel. Kalaupun tidak, maka harus ada solusi dari pemerintah agar Pasar Raya ramai pengunjung. Contohnya dengan menggelar event. Tak boleh PKL direlokasi, kemudian ditinggalkan. Harus ada daya tarik sendiri supaya pengunjung bisa tetap hadir,” pungkasnya.