PLBN Entikong, Kalbar, Lengang Setelah Malaysia Berlakukan Lockdown

Konten Media Partner
18 Maret 2020 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu petugas yang berada di PLBN Entikong. Foto: Dok. Agus
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu petugas yang berada di PLBN Entikong. Foto: Dok. Agus
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Malaysia resmi memberlakukan lockdown atau menutup seluruh akses di negeri jiran tersebut, termasuk menutup pintu-pintu perbatasannya. Keputusan ini diambil menyusul semakin bertambahnya kasus COVID-19 atau penyebaran virus corona di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Di Kalimantan Barat, ada tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, salah satunya PLBN Entikong. Kondisinya saat ini tampak lengang dibandingkan hari-hari sebelumnya.
“Di PLBN Entikong tidak ada aktivitas keluar dan masuk, sejak Malaysia melakukan lockdown Border di Tebedu,” ungkap Agus, salah seorang warga Entikong kepada Hi!Pontianak, Rabu (18/3).
Kendati demikian, kata Agus, khusus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di Sarawak tetap bisa pulang melalui PLBN. Namun, dengan catatan mesti melalui pemeriksaan karantina kesehatan pelabuhan (KKP) terlebih dahulu.
Kondisi di PLBN Entikong setelah Malaysia memberlakukan lockdown akibat meningkatkan kasus COVID-19. Foto: Dok. Agus
“Begitu pula Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia yang ada di Indonesia bisa kembali ke negaranya,” ujarnya.
“Jadi yang bisa itu hanya WNI yang mau pulang ke Tanah Air. Begitu juga sebaliknya, WNA Malaysia yang mau pulang dipersilahkan. Kalau WNI mau ke Serawak tidak diperbolehkan,” timpal Agus.
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan, kendaraan pribadi tetap bisa melintas di PLBN Entikong sesuai prosedur yang ada. “Diperiksa dulu, semprot disinfektan,” tutur Agus.
Sementara itu, Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada penutupan total di PLBN Entikong. “Tidak ditutup total,” ucapnya singkat.
Kondisi PLBN Entikong setelah Malaysia memberlakukan lockdown. Foto: Dok. Agus
Suasana lengang di PLBN Entikong. Foto: Dok. Agus