Polda Kalbar Geledah dan Segel Ruangan Bidang Bina Marga di Dinas PUPR

Konten Media Partner
30 September 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polda Kalbar menjaga ruangan Bidang Bina Marga yang disegel. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polda Kalbar menjaga ruangan Bidang Bina Marga yang disegel. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Polda Kalbar Geledah dan Segel Ruang Bidang Bina Marga di Dinas PUPR
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat digeledah oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalbar, Rabu (30/9).
Adapun yang digeledah di kantor tersebut adalah ruangan Bidang Bina Marga. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, tak hanya kantor Dinas PUPR Kalbar. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor BAB (Batu Alam Berkah) dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.
“Benar, hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus, dipimpin oleh Direktur, Kombes Pol Judha Nusa Putra, melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat, yaitu Kantor PUPR Prov Kalbar dan Kantor BAB (Batu Alam Berkah), terkait 2 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani,” jelas Donny kepada Hi!Pontianak.
ADVERTISEMENT

Pembangunan BP2TD Mempawah

Donny mengungkapkan, dua kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki saat ini, adalah terkait kasus BP2TD Mempawah, dan kasus proyek jalan Tebas, di Kabupaten Sambas.
Tak hanya digeledah, dua kantor tersebut juga disegel polisi. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam dari hasil penggeledahan tersebut.