Polda Kalbar Musnahkan 8,23 Kilogram Sabu dan 18.750 Butir Pil Ekstasi

Konten Media Partner
3 Mei 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Irjen Pol Didi Haryono beserta petugas BNNP Kalbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan incinerator. Foto: Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Kepolisian daerah Kalimantan Barat memusnahkan sebanyak 13,65 kilogram barang bukti narkotika di halaman Mapolda Kalbar, Jumat (3/5), pukul 9:00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator (alat pembakar sampah dioperasikan dengan teknologi pembakaran pada suhu tertentu) milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil tangkapan dari dua kasus pada 8 April 2019 lalu, dengan lima orang tersangka yang terdiri dari empat orang laki-laki berinisial MJ, BA, IS, dan UF, serta satu orang perempuan berinisial IS.
“Nah yang perempuan ini, namanya IS, ini suami istri dari yang disebelahnya (MJ),” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, di Mapolda Kalbar, Jumat (3/5).
Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas BNNP Kalbar juga melakukan proses pegecekan barang bukti dengan meneteskan cairan untuk memastikan keaslian barang bukti. Menurut Kapolda Kalbar, sebagian besar pengungkapan kasus narkotika di Kalbar karena adanya informasi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Irjen Pol Didi Haryono beserta BNNP Kalbar melakukan proses pegecekan untuk memastikan keaslian barang bukti. Foto: dok Hi!Pontianak
“Makanya kita semua warga Kalimantan Barat sudah punya komitmen, komitmennya adalah zero narkoba, sehingga apapun narkoba-narkoba yang bermain, masyarakat kita sudah punya daya tangkal, daya cegah. Bahkan ada yang ditangkap langsung bersama-sama kita,” ucapnya.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat agar berkomitmen dan konsisten memberantas peredaran narkotika di Kalbar. Selama Januari 2019 hingga saat ini, Polda Kalbar bersama BNNP Kalbar telah mengamankan ratusan kilogram barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu hingga ekstasi. (hp9)