Konten Media Partner

Polisi Cek Lokasi Dugaan PETI di Nanga Mahap, Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

15 Juli 2024 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengecek lokasi dugaan PETI di wilayah Nanga Mahap. Foto: Dok. Polsek Nanga Mahap
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengecek lokasi dugaan PETI di wilayah Nanga Mahap. Foto: Dok. Polsek Nanga Mahap
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Polsek Nanga Mahap bersama tim Satreskrim Polres Sekadau melakukan patroli dan mengecek lokasi yang diduga lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pada Senin, 15 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Petugas mengecek di Desa Landau Apin yang lokasinya tak jauh dari Rumah Sakit Pratama. Berdasarkan hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya lokasi atau aktivitas PETI di desa tersebut.
Kepala Desa Landau Apin, Albertus Kusuma, menegaskan tidak ada lagi aktivitas PETI di sekitar Rumah Sakit Pratama. "Tidak ada lagi aktivitas, baik itu mesin ataupun pekerja. Aktivitas PETI tersebut pernah terjadi pada Mei tahun ini, namun sudah ditertibkan oleh Polsek Nanga Mahap bersama Pemerintah Desa," ujarnya.
Masyarakat setempat menyambut positif upaya penertiban yang dilakukan oleh Polsek Nanga Mahap dan Pemerintah Desa setempat. Hal ini juga dibenarkan oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Pratama. Mereka mengatakan, tidak ada aktivitas PETI di sekitar rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Eric Ibrahim Pattimura, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Nanga Mahap.
"Kami akan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI," kata Eric.
Selain patroli, pihak kepolisian juga melakukan upaya preventif dengan memasang banner imbauan larangan PETI serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
"Dengan upaya ini, diharapkan lingkungan Kecamatan Nanga Mahap tetap aman dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat," tuturnya.