Polisi Dalami Kasus Dugaan Bocah Tujuh Tahun yang Dicabuli Pamannya

Konten Media Partner
10 Mei 2019 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang anak berusia tujuh tahun di Desa Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, berinisial P, diduga telah dicabuli oleh pamannya berinisial Wa, dan kakeknya berinisial Ba.
ADVERTISEMENT
SN, ibu korban, mengatakan, P tinggal dengan ayahnya, sejak masih bayi. Namun, ia dan P masih kerap bertemu pada akhir pekan atau libur sekolah.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terungkap karena bibi SN curiga dengan pertumbuhan fisik korban, yang berbeda dengan anak seusianya.
“Sampai akhirnya bibi saya mau bujuk dia ngomong. Itu tanggal 24 Februari. Jadi dia langsung ngomong ke bibi saya, langsung cerita, kalau dia disetubuhi sama pamannya yang satu rumah sama dia. Itu mantan adek ipar saya,” ungkap SN, Jumat (10/5).
Menurut SN, terduga pelaku mengancam korban agar tidak mengungkapkan hal tersebut, atau ia tidak diizinkan bertemu ibunya. Bahkan diancam akan dipukul.
Sebelumnya, SN juga pernah melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya ke Polsek Pontianak Barat, dikarenakan banyak ditemukan bercak biru pencubitan pada tubuh korban.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat cerita kekerasan seksual, ibu korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pontianak, untuk dilakukan visum.
Saat melapor, pihak keluarga diterima oleh kriminal umum, dikarenakan hari minggu dan hanya membuat laporan. “Besoknya lagi kami pergi dan ketemu sama PPA, dan ternyata di PPA yang terima kami pertama lapor belum konfirmasi ke PPA,” tambahnya.
Setelah hampir dua bulan membuat pengaduan, kasus ini belum mendapat titik terang menurut pihak keluarga.
“Kami sudah lapor ke KPPAD, sempat ke Polda juga, menanyakan kasus ini, katanya karena kasus banyak di Pontianak ini, jadi kasusnya masih di urutan bawah. Jadi kamipun bingung dan kecewa, kok bisa polisi nda peduli,” imbuh SN.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, jika kasus ini masih ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak. Husni mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah memeriksa pihak yang dilaporkan, namun ada perbedaan antara keterangan pelapor dan terlapor. “Kita tetap berjalan. Namun kita tiga kali mengirim undangan kepada pihak pelapor, orangtuanya, itu sampai saat ini belum datang. Dari tiga kali pengiriman undangan,” jelasnya.
Tidak dipenuhinya panggilan oleh pihak pelapor inilah, yang menurut Husni, menjadi salah satu penyebab mandeknya kasus ini. Untuk itu, Husni meminta, agar pihak pelapor segera memenuhi panggilan polisi. (hp9)