news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Sita Mobil Chevrolet Chevelle SS di Perbatasan

Konten Media Partner
22 Agustus 2019 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Satuan Reskrim Polres Bengkayang meneyrahkan barang bukti berupa mobil sedan Chevrolet jenis Chevelle SS kepada Bea Cukai. Foto: Dok Polres Bengkayang
Hi!Pontianak - Jajaran Polres Bengkayang mengamankan dua unit mobil mewah ilegal, yang diselundupkan ke Kalimantan Barat, melalui kabupaten Bengkayang dari Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dua mobil ini yakni satu unit mobil sedan Chevrolet jenis Chevelle SS warna biru tua lis putih, serta satu unit sedan Ferrari warna merah.
Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Sausanto, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Michael Terri Hendrata, menjelaskan, pengaman dua unit mobil mewah ini dilakukan pada dua waktu yang berbeda.
Mobil Chevrolet jenis Chevelle SS diamankan pada Selasa (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Chevrolet tipe Chevelle SS pernah digunakan Dominic Torreto dalam film 'Fast n Furious'.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, akan adanya kendaraan roda empat yang diduga ilegal masuk ke wialyah Indonesia, berasal Malaysia, melalui jalur perbatasan Jagoi Babang.
“Kemudian kami mulai melakukan penyisiran di jalan raya menuju arah perbatasan Jagoi Babang. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim kami melakukan pengejaran terhadap mobil sedan yang dimaksud dari arah Ledo,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, memasuki di daerah kecamatan Lumar, yang jaraknya sekitar dua jam lebih dari arah Ledo, tim sempat kehilangan jejak. Ketika dilakukan penelusuran kembali didapati bahwa mobil tersebut telah terparkir di belakang rumah salah seorang warga di Simpang Jelatok, kecamatan Lumar. “Kemudian anggota Sat Reskrim membawa mobil tersebut untuk diamankan ke Polres Bengkayang,” tambahnya.
Selang beberapa pekan kemudian, tepat pada Jumat (3/5), sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Bengkayang kembali berhasil mengamankan satu unit mobil merk Ferrari. Mobil mewah ini diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi KB 8976 SL.
Satuan Reskrim Polres Bengkayang meneyrahkan barang bukti berupa mobil sedan Ferrari yang diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia, kepada Bea Cukai. Foto: Dok Polres Bengkayang
Informasi ini didapatkan atas laporan masyarakat juga. “Setelah itu, kami memerintahkan anggota Sat Reskrim untuk melakukan pengejaran dan dapat dihentikan di jalan Sanggau Ledo, kecamatan Bengkayang, tepatnya depan kuburan Cina Bongja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kata Michael, untuk mengelabui petugas, mobil Ferrari tersebut dicat hitam kusam, agar terlihat seperti barang rongsokan.
Adapun identitas yang membawa mobil ini berinisial NNG dan FLA. Keduanya menerangkan bahwa mobil itu mereka dapatkan dari Jagoi Babang, tepatnya di jalan Negara, yang langsung dipindahkan dari truk Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Indonesia, melalui jalan tikus perkebunan kelapa sawit.
Dua unit mobil mewah ini sudah dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang, yang diterima langsung oleh Kasi Penindakan, Satriyanto, pada Kamis (22/8).
Chevrolet jenis Chevelle SS yang diamankan Polres Bengkayang. Foto: Dok Hi!Pontianak
Selain dua unit mobil mewah ini, sepanjang tahun 2019 Polres Kabupaten Bengkayang telah berhasil mengamankan barang-barang ilegal lainnya yang diselundupkan dari negara Malaysia.
ADVERTISEMENT
Jika dikalkulasikan maka hasil tangkapan yang dilakukan oleh jajaran sat reskrim Polres kabupaten Bengkayang sebanyak 23 kasus pemasukan barang-barang illegal yang diselundupkan dari Malaysia melewati jalur perbatasan di kabupaten Bengkayang.
Kata Michael barang yang diselundupkan pun bermacam-macam dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Akses yang ditempuh oleh para pelakupun berbagai alternatif, mulai dari jalan tikus, perkebunan kelapa sawit hingga ditumpangkan ke bus angkutan. (hp9)