Polisi Tangkap Maling di Pontianak yang Curi Mesin Speed Boat Pakai Tali Nilon

Konten Media Partner
20 Maret 2023 16:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suhenda, menginterogasi tersangka pencurian. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suhenda, menginterogasi tersangka pencurian. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Dua pria berinisial IB dan HP, nekat mencuri mesin speed Boat dan oli di toko bangunan, di Jalan Sultan Mauhammad Pasar Tengah, Pontianak, Rabu, 8 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suhenda, menyebutkan pelaku masuk ke ruko milik korban, dengan cara memanjat tembok belakang toko. Kemudian pelaku mengambil 1 unit mesin speed boat merek Yamaha 40 PK dan 4 kardus oli Yamalube.
“Pelaku mengikat barang yang diambil menggunakan tali nilon untuk mengeluarkan barang tersebut dari toko milik korban, dan pada saat kejadian pelaku terekam CCTV yang berada di dalam toko korban,” terang Eeng.
Eeng mengatakan, barang bukti berupa mesin speed boat diduga sudah dibawa ke luar daerah untuk dijual. Pihak kepolisian pun sudah mengamankan pelaku yang membantu membawa speedboat tersebut untuk dijual.
“Kerugian korban kurang lebih Rp 55 juta. Barang bukti yang kita amankan tali nilon. Untuk mesin speedboat baru kita kejar, informasinya barang bukti tersebut dibawa ke luar daerah. Pembelinya juga masih kita kejar keluar daerah,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku berhasil diciduk dalam waktu 1x24 jam, pada saat itu pelaku terekam kamera CCTV sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan.