Konten Media Partner
Polisi Tangkap Pencuri Emas dan Kartu ATM di Wajok Hulu Mempawah
4 Desember 2025 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Polisi Tangkap Pencuri Emas dan Kartu ATM di Wajok Hulu Mempawah
Polisj menangkap prlaku pencutian emas dan kartu ATM di Wajok Hulu Mempawah. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Unit Reskrim Polsek Jongkat berhasil menangkap pelaku pencurian emas dan kartu ATM di salah satu rumah warga di Desa Wajok Hulu Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT
Pelaku ND ditangkap saat didapati berada di jalan Wr. Supratman Kota Pontianak pada 2 desember 2025.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Jongkat, IPTU Kusdarwanto, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 1 November 2025.
"Awalnya korban baru pulang dari bekerja dan hendak mengambil kartu atm di dalam laci lemari untuk menarik uang ternyata sudah tidak ada beserta pin yang ditulis di kertas. Termasuk emas berupa gelang 2 buah seberat 24 gram juga sudah tidak ada," ungkapnya.
Selanjutnya korban langsung ke Bank Bri Jungkat untuk melakukan pemblokiran namun saat di cek saldo di atm sudah berkurang.
"Yang awalnya kurang lebih Rp 8 juta sudah di tarik tersisa Rp100 ribu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 56.800.000," tambah Kusdarwanto.
ADVERTISEMENT
Mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Jongkat juga melakukan pengecekan CCTV di Bank BRI atas adanya penarikan dana melalui ATM yang dilakukan oleh pelaku.
"Melalui serangkaian penyelidikan, kemudian pada hari Selasa, 2 Desember 2025, didapati pelaku berada di jalan Wr. Supratman Pontianak. Kemudian anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," pungkas Kusdarwanto.
