Polisi Tangkap Perempuan dan 4 Rekannya yang Main Judi Kartu Remi di Sungai

Konten Media Partner
14 November 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti judi remi bok yang diungkap personel Polres Melawi. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti judi remi bok yang diungkap personel Polres Melawi. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
4 Pria dan 1 Perempuan yang Main Judi Kartu Remi di Atas Sungai Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT
Hi! Melawi - Polres Melawi, melalui Satgas Ops Pekat, menangkap 5 pemain judi remi bok di sebuah lanting di Sungai Melawi, tepatnya di Jalan Garuda, Dusun Niaga Karya, Desa Tanjung Niaga Nanga Pinoh, Melawi, Kamis 12 November 2020.
Pelaku yang diamankan adalah MA (41) warga Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh, BA (55), warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Nanga Pinoh, AS (41) warga Desa Lunjang Tingang Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang, MAR (39) warga Desa Nanga Ambalau Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang, dan YAN, perempuan 27 tahun, dari Desa Kemangai Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada kegiatan perjudian di belakang Toko ACC Jalan Garuda Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
ADVERTISEMENT
“Info dari masyarakat bahwa lanting di belakang Toko ACC sering digunakan untuk melakukan perjudian. Saat dicek, ternyata ada kegiatan perjudian jenis remi box. Kemudian kami mengamankan 5 pelaku dan uang sebesar Rp 1,8 juta," kata Ginting.
Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Dedy F Siregar, menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2020. Target operasi di antaranya judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam.
“Operasi Pekat Kapuas 2020 dilaksanakan selama 16 hari, terhadap jenis kegiatan/tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat, guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.