Polisi Usut Keterlibatan Korporasi dalam Kebakaran Lahan di Kalbar

Konten Media Partner
15 Agustus 2019 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Polwan ikut memadamkan api yang membakar lahan di Entikong, Kalimantan Barat. Foto: Dok Polsek Entikong
zoom-in-whitePerbesar
Seorang Polwan ikut memadamkan api yang membakar lahan di Entikong, Kalimantan Barat. Foto: Dok Polsek Entikong
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), terus bekerja untuk menekan praktik pembakaran lahan. Selain perorangan, keterlibatan korporasi juga sedang didalami oleh Polda Kalbar dan jajarannya.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, sejak Januari 2019 hingga Kamis (15/8), Polda Kalbar sudah mengungkap 26 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan total tersangka 30 orang.
“Memang, 26 kasus yang melibatkan 30 tersangka ini, pelaku pembakaran perorangan. Namun bukan berarti Polda Kalbar tidak menyentuh lahan-lahan korporasi. Sekarang sedang didalami beberapa korporasi yang wilayah konsesinya ditemukan hotspot (titik panas),” ujar Donny.
Donny menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara pada lokasi yang terbakar, ada beberapa aspek, salah satunya berdasarkan hasil pengecekan, bahwa lahan terbakar masih di luar wilayah konsesinya.
“Ada juga lahan konsesinya terbakar, namun merupakan rembetan kebakaran dari luar wilayahnya, yang pelakunya sudah diproses oleh kepolisian,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, ada indikator lahan terbakar di wilayah konsesinya, namun pihak perusahaan belum membebaskannya dari penguasaan masyarakat di sana.
Dari beberapa hal di atas, menurut Donny, membuat petugas harus bekerja lebih keras lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla. (hp9)