Polres Sekadau Amankan Pria yang Unggah Kalimat Bernuansa SARA di Facebook

Konten Media Partner
10 Oktober 2020 14:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Marupa Sagala, Kapolres Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Marupa Sagala, Kapolres Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Polres Sekadau Amankan Pria yang Unggah Kalimat Bernuansa SARA di Facebook
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Polres Sekadau mengamankan seorang pria yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial, Facebook. Postingannya itu viral, dan akhirnya dilaporkan oleh Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau ke polisi. 
Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan, pria yang diamankan tersebut berinisial S. Namun, kata Sagala, pihaknya belum menetapkan status (tersangka) terhadap S. 
"Kita akan gelarkan perkaranya. Hari ini kita tetapkan statusnya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali, karena gelar perkara dilaksanakan di Polres," kata Sagala ditemui usai silaturahmi Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan Raja Kusuma Negara di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10). 
Sagala mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan S pada postingannya itu. "Kita, karena keterbatasan waktu, kita mengejar dulu untuk menetapkan statusnya," ungkap Sagala. 
ADVERTISEMENT

Kapolres Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Medsos

Belajar dari kasus tersebut, Sagala mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Mengingat, unggahan di media sosial bisa menimbulkan dampak yang besar. 
"Pergunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan sahabat dan keluarga. Jangan main-main dengan postingan di medsos," pesan Sagala.