Polres Sekadau Periksa 4 Saksi Terkait Insiden Jembatan Ambruk di Mentukak

Konten Media Partner
19 Agustus 2023 8:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan identifikasi olah TKP jembatan ambruk di Mentukak. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan identifikasi olah TKP jembatan ambruk di Mentukak. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Satreskrim Polres Sekadau kini tengah menangani kasus jembatan gantung ambruk di Desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Bahkan, kasus ini telah menjadi laporan polisi.
ADVERTISEMENT
Diketahui jembatan gantung Mentukak ambruk saat warga sedang menonton lomba 17-an, pada Kamis, 17 Agustus 2023. Akibat peristiwa itu sebanyak 32 orang menjadi korban, 27 orang di antaranya mengalami luka ringan dan 5 orang mengalami luka berat. Satu korban luka berat telah dibawa ke Pontianak untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan sementara ini pihaknya sudah memeriksa empat saksi, terdiri dari ketua dan anggota panitia hingga kepala dusun setempat. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap yang lainnya.
"Adapun dugaan pasal yang disangkakan yaitu 360 KUHP dan 50 KUHP," beber Rahmad, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Iptu Rahmad Kartono, Kasat Reskrim Polres Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan polisi, di antaranya enam buah pangkal besi jembatan gantung, satu keping kayu jembatan gantung, dan VER/rekam medis korban.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Rahmad, saat ini Unit Tipikor Satreskrim Polres Sekadau sedang melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan jembatan tersebut. Ia bilang, jembatan itu dikerjakan menggunakan dana APBD Kabupaten Sekadau pada tahun 2014 lalu dan dilanjutkan tahun 2015.
Kemudian pada tahun 2021 dikerjakan kembali untuk perbaikannya. Lalu pada tahun 2022 kembali dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana desa.
"Nanti akan kita selidiki lebih lanjut terhadap perkara jembatan tersebut. Kita akan lidik secara maksimal dan kita akan memberikan efek maksimal apabila ada kelalaian dari panitia yang melaksanakannya," tutur Rahmad.