Polresta Pontianak Ungkap 43 Kasus Selama Operasi Pekat, Terbanyak Kasus Miras

Konten Media Partner
4 April 2024 17:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polresta Pontianak menggelar konferensi pers. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Pontianak menggelar konferensi pers. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus selama pelaksanaan operasi pekat Kapuas 2024.
ADVERTISEMENT
Kasus yang paling menonjol pada operasi pekat di Pontianak, yakni penjualan minuman keras (miras) dengan jumlah 16 kasus. Selanjutnya prostitusi sebanyak 8 kasus, 6 kasus premanisme, 5 kasus narkotika, 2 kasus Judi, dan masing-masing 3 kasus kembang api dan serta senjata tajam.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan operasi pekat dilakukan selama 14 hari yaitu dimulai 21 Maret hingga 4 April 2024.
Dari jumlah kasus yang ditangani, pihaknya menetapkan sebanyak 57 orang sebagai tersangka yang terdiri dari 46 pria dan 11 wanita.
"Operasi pekat ini menyasar sejumlah kasus, yakni perjudian, narkoba, prostitusi, premanisme, minuman keras, dan senjata tajam," ujarnya, Kamis, 4 April 2024.