Pontianak Raih Peringkat Pertama Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan dari KLHK

Konten Media Partner
11 September 2020 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kota Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kota Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kota Pontianak meraih peringkat pertama dalam pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019 kategori kota besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MR Karliansyah diserahkan di tahun ini.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dengan disematkannya Kota Pontianak peringkat pertama hasil evaluasi kualitas udara perkotaan, menjadi salah satu motivasi untuk terus berupaya menjaga kualitas udara di kota tersebut.
Penghargaan dalam bentuk sertifikat itu, dinilainya sebagai wujud apresiasi dari KLHK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat. Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
"Seperti masih ada sebagian masyarakat yang kurang sadar dan mengerti tentang arti penghijauan dan keberadaan pohon dalam menjaga kualitas udara tetap bersih," kata Edi, Jumat (10/9).
Upaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pontianak di antaranya dengan melakukan pengawasan terhadap industri agar tetap mengikuti aturan serta tidak mencemari lingkungan. Selain itu, juga gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor yang dapat mengurangi kualitas udara dan menimbulkan polusi udara.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak secara berkala melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara," ujar Edi.
Ilustrasi Kota Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan Jumat Bersepeda ke kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya agar penggunaan kendaraan bermotor berkurang sehingga polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan bisa diminimalisir. Menanam pohon juga sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Edi juga menargetkan tahun 2022 mendatang, 95 persen lahan terbuka sudah ditanami pepohonan, mulai di badan jalan, ruang publik dan areal lainnya. Dengan demikian ruang terbuka hijau akan semakin luas.
"Sehingga bisa berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kualitas udara," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Edi juga mengimbau masyarakat di Kota Pontianak agar tidak membakar sampah sembarangan terutama pada bahan yang mudah menimbulkan pencemaran. Limbah rumah tangga dan industri yang ada di Kota Pontianak diharapkan tetap terjaga.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan kita dengan mengurangi pencemaran udara agar tetap nyaman, bersih dan sehat," pungkasnya.