Pria Asal Kalteng Nekat Jadi Kurir Sabu untuk Modal Nikah

Konten Media Partner
9 Januari 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SJ (26) pria asal Kalteng yang menjadi kurir sabu untuk modal nikah. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
SJ (26) pria asal Kalteng yang menjadi kurir sabu untuk modal nikah. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pria asal Kalimantan Tengah, SJ (26) nekat menjadi kurir sabu antar Provinsi untuk modal nikah. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan, diketahui SJ mau melakukan pekerjaan kotor tersebut karena tergiur upah yang diberikan sebesar Rp 10 juta yang akan digunakannya untuk tambahan modal nikah dalam waktu dekat ini dan membayar utang.
ADVERTISEMENT
”Saat ditangkap SJ mengakui bahwa barang tersebut milik SI. Kemudian SJ sudah menerima upah sebesar Rp 4 juta dan sisanya sebesar Rp 6 juta akan diberikan setelah barang tersebut sampai di tangan SI,” ungkap AIPTU Ade.
Menurut Ade, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap SJ yang membawa 1,2 Kg sabu di dalam tas ransel yang sudah dimodifikasinya pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 06.30 WIB di Terminal Bus Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.
”Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan antar provinsi tersebut, kami dari Polres Kubu Raya mohon dukungan dan doa dari masyarakat khususnya Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.