Konten Media Partner

Pria Cabuli Anak Bawah Umur di Landak, Guru Temukan Video Aksinya Saat Razia HP

29 Juli 2025 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Pria Cabuli Anak Bawah Umur di Landak, Guru Temukan Video Aksinya Saat Razia HP
Guru temukan video siswinya saat disetubuhi pria dewasa di Landak. Pelaku sempat larikan diri selama 6 bulan. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
Ilustrasi persetubuhan. Guru temukan video tak senonoh siswanya saat disetebuhi pria dewasa di Landak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi persetubuhan. Guru temukan video tak senonoh siswanya saat disetebuhi pria dewasa di Landak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
HiPontianak - Seorang pria di Landak, Kalimantan Barat cabuli anak bawah umur. Mirisnya, aksi bejatnya ini terungkap saat guru menemukan video perbuatan tak senonohnya tersebut ketika melakukan razia HP di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini terungkap saat guru melaksanakan kegiatan rutin di sekolah melakukan pemeriksaan handphone siswa-siswa dan menemukan video tak senonoh yang menampilkan pelaku dan korban. Guru tersebut segera melaporkan temuan itu kepada kakak korban, yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Hasil penyelidikan, persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 WIB pelaku melakukan persetubuhan dengan korban di rumah pelaku," ungkap Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi.
AKP Heri bilang, pencarian terhadap pelaku sempat mengalami kesulitan karena pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
"Pelarian pelaku terhenti pada 26 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah camp milik PT. KAP Kabupaten Kayong Utara. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kayong Utara untuk pemeriksaan awal. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui seluruh perbuatannya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, bersama dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.