Pria di Ambalau, Kalbar, Tewas saat Menyetrum Ikan

Konten Media Partner
22 Februari 2021 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI-Polri bersama warga mengevakuasi jasad pria di Ambalau yang tewas saat menyetrum ikan. Foto: Dok. Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
TNI-Polri bersama warga mengevakuasi jasad pria di Ambalau yang tewas saat menyetrum ikan. Foto: Dok. Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Kegiatan menyetrum ikan selain melanggar aturan, juga bisa membahayakan nyawa manusia. Hal inilah yang dialami Misdari (43), pria asal Desa Lunjan Tingan, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Kalbar.
ADVERTISEMENT
Ia tewas tersengat listrik saat mencari ikan di Sungai Melawi, Minggu 21 Februari 2021. Korban tewas diduga kesetrum listrik genset yang digunakannya untuk menyetrum ikan. Peristiwa tersebut terjadi di lanting tepian Sungai Melawi Kecamatan Ambalau sekitar pukul 05.00 WIB.
"Dugaannya korban kesetrum alatnya sendiri hingga meninggal dunia saat hendak mencari ikan di Sungai Melawi," kata Kasi Humas Polsek Ambalau, Bripka Wardi, Senin, 22 Februari 2021.
Kejadian tersebut baru diketahui saat istri korban mendengar teriakan suaminya. Rumah korban dengan Sungai Melawi jaraknya memang tidak terlalu jauh. Saat itu, sekitar jam 05.00 WIB korban pergi mencari ikan menggunakan perahu. Tak lama kemudian, istri korban mendengar teriakan minta tolong dari suaminya.
Proses evakuasi jenazah korban. Foto: Dok. Polres Sintang
Mendengar teriakan itu, istri korban langsung keluar dari rumah dan melihat ke arah sungai. Teryata korban sudah berenang di sungai dengan meminta tolong. Istri korban lalu berlari mengambil sampan dan berusaha menolong. Tapi hanya bisa mengambil senter korban yang jatuh menyala dalam air karena korban sudah tidak nampak lagi.
ADVERTISEMENT
Berselang beberapa menit istri korban mematikan genset dan mengamankan sampan sambil berteriak minta tolong kepada warga terdekat. Kejadian itu kemudian dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambalau.
Bersama warga, TNI-Polri langsung melakukan pencarian di sekitar sungai Melawi. Lebih dari 29 jam, TNI-Polri dan warga sekitar menemukan korban sudah tak bernyawa dan mengapung di Sungai Melawi Kecamatan Ambalau, pada Senin, 22 Februari 2021.