news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria Gangguan Jiwa di Singkawang Diikat dan Diasingkan Keluarga

Konten Media Partner
1 Agustus 2019 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengevakuasi BYS dari sebuah gubuk di kawasan Singkawang Selatan. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengevakuasi BYS dari sebuah gubuk di kawasan Singkawang Selatan. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tim Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Singkawang mengevakuasi seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan dari sebuah gubuk kecil di belakang rumah keluarganya di Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan, Kalimantan Barat, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
Awalnya, pria berinisial BYS itu ditemukan dalam posisi meringkuk, kaki terikat, serta badan penuh kotoran. Petugas kemudian memandikan pria berusia 51 tahun itu, lalu dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Menurut pihak keluarga, mereka terpaksa mengasingkan dan mengikat BYS karena kerap berperilaku kasar. Pria yang sewaktu mudanya berjualan sayur ini sudah diasingkan di gubuk kecil itu sejak awal tahun 2019.
“Ia suka marah-marah,” kata Bong Li Ken, kerabat BYS, kepada wartawan.
BYS diikat karena kerap marah-marah dan mengidap gangguan kejiwaan. Foto: Dok Hi!Pontianak
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Singkawang, tahun 2018 BYS sudah pernah dievakuasi untuk dirawat di rumah sakit jiwa yang terletak di Singkawang Timur, Kalimantan Barat. Usai masa rawatnya habis, perawatan lanjutan terhadap BYS hanya dilakukan dengan pemberian obat secara rutin.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) ini, kita akan panggilkan tim medis dan dirujuk. Bila tidak tercatat sebagai penerima bantuan, maka akan kita upayakan. Untuk hari ini, ternyata ini adalah penderita lama, yang kita temukan lagi, dalam kondisi seperti yang dilihat tadi, karena waktu perawatan di rumah sakit sudah habis,” kata Joko Suratmiarto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Singkawang.
Dinas Sosial Singkawang berharap, agar para keluarga atau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan status ODGJ dapat memperlakukan mereka dengan layak.
“Proses penyembuhan tidak dapat dilakukan dengan cara mengikat atau mengasingkan mereka. Langkah terbaik adalah dengan memperlakukan mereka dengan manusiawi, yang diiringi dengan proses pengobatan atau konsultasi ke fasilitas kesehatan,” kata Widi Oktaprasetya, Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Singkawang.
ADVERTISEMENT