Raja Tayan Dorong Silat Pukol Tujuh Didaftarkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Konten Media Partner
3 Agustus 2022 14:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja Tayan Gusti Yusri (kanan) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Raja Tayan Gusti Yusri (kanan) bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri, mendorong agar tradisi bela diri atau silat Melayu 'Pukol Tujuh' untuk segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
ADVERTISEMENT
"Bahkan jika memungkinkan bisa didaftarkan ke UNESCO," ujar Gusti Yusri, Rabu, 3 Agustus 2022.
Apalagi, menurut Gusti Yusri jejak dari pencipta silat Pukol Tujuh ini jelas tercatat dan ada manuskripnya. Ia juga menyambut baik prakarsa Wak Long Mat Boceng yang telah melestarikan silat warisan leluhur ini melalui Yayasan Perguruan Silat Pukol Tujuh sehingga asal usulnya jelas dan tercatat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ini juga berharap agar pemerintah daerah melalui instansi teknisnya, dapat memfasilitasi proses pendaftaran Silat Pukol Tujoh Ini ke Direktorat Jenderal Kebudayaan.
"Jejak dari silat Pukol Tujuh ini jelas ada, penerusnya pun ada, manuskripnya juga ada. Jadi asal usulnya secara akademis mudah diteliti karena upaya pelestariannya ada," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Gusti Yusri turut menekankan, jika tidak ada langkah konkret yang dilakukan dikhawatirkan kekayaan budaya yang telah turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang itu hilang begitu saja atau diklaim pihak lain.
"Jangan sampai kekayaan budaya kita nanti diakui pihak lain dan pihak lain itu yang justru mendaftarkannya. Ini harus diwaspadai. Silat Pukol Tujoh adalah satu jenis seni bela diri khas Kalimantan Barat yang secara turun temurun dikembangkan," pungkasnya.