Raja Tayan Minta Bantuan La Nyalla, Dorong Pemekaran Kabupaten Baru

Konten Media Partner
12 Juni 2022 14:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri bertemu dengan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri bertemu dengan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi dan akan mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari masyarakat Sanggau, ketika mengunjungi Keraton Pakunegara Tayan, di Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat, 10 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
DOB Kabupaten Tayan tersebut nantinya akan meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, Kecamatan Meliau, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai Batang Tarang.
Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri menuturkan, wilayah administrasi ini saat ini sedang berproses menjadi wilayah otonomi baru.
"Sudah cukup lelah kami berjuang. Sudah 12 tahun dan sudah mendapatkan SK. Kami masih berjuang karena ada moratorium (penghentian) Daerah Otonomi Baru. Kami tunduk kepada keputusan pemerintah,” ungkap Gusti Yusri.
“Kami mendambakan Tayan sebagai Kabupaten bukan semata-mata berlatar belakang politik, tapi sejarah. Sejak dulu Tayan ini memang wilayah otonomi. Kami pernah pernah jadi wilayah Swapraja. Kami juga pernah jadi pemerintah Kewedanaan. Wilayah administratifnya sama. Selain itu, Tayan adalah kerajaan, sebuah State,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1957, kata Gusti Yusri, wilayah Tayan bersama Sekadau dilebur ke dalam Kabupaten Sanggau.
"Tetapi sekarang Sekadau sudah menjadi Kabupaten. Sedangkan Tayan masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sanggau," paparnya.
Di sisi lain, Gusti Yusri juga berharap ada rasa perhatian lebih terhadap Keraton Pakunegara Tayan. Sejauh ini, perhatian yang diberikan Pemprov Kalbar maupun Pemkab Sanggau sudah lebih dari cukup.
“Namun masih di luar dari ekspektasi kami. Sebagai penerus budaya daerah dan budaya lokal, kami berharap warisan ini bisa dipertahankan," jelasnya.
Hal ini senada diungkapkan juga oleh Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka. Dijelaskannya, luas wilayah Kabupaten Sanggau 12.800 kilometer persegi yang terdiri dari 15 Kecamatan, 163 desa dengan jumlah penduduk mencapai 480 ribu jiwa.
ADVERTISEMENT
"APBD kami sebesar Rp 1,6 triliun, di mana sebanyak Rp 600 miliar lebih untuk bayar gaji, sisanya untuk operasional dan pembangunan," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Namun, di sisi lain, pemerintah belum mencabut moratorium untuk DOB. Sehingga hal ini memang perlu perjuangan ekstra untuk meyakinkan pemerintah, bahwa kemampuan Fiskal DOB Tayan memenuhi syarat.
“Karena DOB bagi pemerintah pusat akan memberatkan neraca APBN terkait Dana Transfer Daerah. Karena itu, harus ditunjukkan bahwa DOB Tayan secara fiskal mampu dan tidak menjadi beban pusat,” jelas LaNyalla.
Ia juga mengungkapkan, meskipun salah satu fungsi DPD RI adalah memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk DOB, tetapi keputusan akhir tetap di pemerintah. Apalagi DOB harus dipayungi dengan Undang-Undang, dimana pembentuknya adalah Pemerintah dan DPR RI.
ADVERTISEMENT
Soal pelestarian budaya, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Sanggau, untuk memperhatikan kelangsungan aktivitas dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan dengan menjadikan sebagai bagian penting dari situs dan sejarah lahirnya negara ini.
Di sisi lain, La Nyalla juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama melestarikan kebudayaan, dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan sebagai aset tidak ternilai bagi bangsa dan daerah, melalui pelestarian barang peninggalan Keraton Pakunegara Tayan.
"Untuk itu, DPD RI juga terus mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Adat Kerajaan Nusantara, sebagai dasar hukum revitalisasi kerajaan Nusantara," ungkap LaNyalla.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Kalimantan Barat yakni Erlinawati, dan Maria Goreti serta Senator asal Bali, Bambang Santoso.
Turut mendampingi Staf Ahli Ketua DPD RI, Baso Juherman dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara, Yurisman Star.
Hadir pula Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri beserta Permaisuri, Pangeran, dan kerabat keraton, Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi, Sekda Provinsi Kalbar Harisson, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Muspika Tayan Hilir, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.