Ramah Lingkungan, Menteri Susi Pilih Tenggelamkan Kapal

Konten Media Partner
4 Mei 2019 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Proses penenggelaman kapal illegal fishing di perairan pulau Datu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5). Foto: Hi!Pontianak/Teri
Hi!Pontianak - Meski Menteri Susi marah terhadap Vietnam, karena nelayannya sering mencuri ikan di perairan Indonesia, namun Menteri Susi tetap memperhatikan habitat ikan dan ekosistem laut.
ADVERTISEMENT
Jika biasanya pemusnahan kapal ikan asing yang ditangkap dengan menggunakan cara peledakan, pada pemusnahan kapal asing pencuri ikan kali ini, Susi memilih cara yang lebih ramah dengan lingkungan, yakni dengan cara ditenggelamkan.
Sebanyak 51 kapal dimusnahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, 26 diantaranya dilakukan di perairan pulau Datu, Kalimantan Barat.
Pemusnahan barang bukti kapal perikanan pelaku illegal fishing dilakukan dengan cara menenggelamkan sebanyak 26 kapal, di perairan pulau Datu, Kalimantan Barat, (4/5).
Penenggelaman kapal illegal fishing ini diawasi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dengan menggunakan kapal Hiu Macan 01.
Penenggelaman kapal illegal fishing di perairan pulau Datu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,Sabtu (4/5). Foto: Hi!Pontianak/Teri
Metode pemusnahan barang bukti kapal dari pelaku illegal fishing kali ini ditenggelamkan dengan cara melakukan pelubangan, diberi muatan pasir, bebatuan dan air.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan dengan cara pelubangan, karena yang pertama diledakkan dengan palkanya sekarang penenggelamkan biasa saja, kalau diledakkan tidak bisa jadi rumpun, dari dulu juga kita yang diledakkan hanya palkanya saja tidak semua kapalnya," ungkap Susi usai menyaksikan penenggelaman kapal.
Pemusnahan kapal illegal fishing berhasil ditenggelamkan sebanyak 13 kapal, 13 kapal yang tersisa akan dilanjutkan ditenggelamkan esok hari.
"Kita ingin memastikan kapal-kapal ini tenggelam, kita ingin bertemu dengan penegak hukum yang memang menangani masalah ini, karena selain 51 yang sudah terjadwal, itu masih ada 91 kapal yang masih dalam kasasi dan banding," ungkap Susi.
Dengan adanya penenggelaman kapal ini Susi mengatakan, efek dalam jumlah penangkapan ikan oleh nelayan mengalami kenaikan.
ADVERTISEMENT
"Stok ikan naiknya hampir sekitar 100%, sementara kenaikan tangkap lebih dari 50% selama 4 tahun ini," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan ini. (hp8)