Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan di Pontianak

Konten Media Partner
6 Mei 2021 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan knalpot racing dimusnahkan Polresta Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan knalpot racing dimusnahkan Polresta Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti knalpot racing atau brong sebanyak 416 knalpot dengan menggunakan alat penggilas stombal, pada Kamis pagi, 6 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengungkapkan, sebanyak 416 knalpot brong tersebut merupakan pengamanan cipta kondisi selama bulan Ramadhan.
“Pemusnahan knalpot racing ini sudah tahap kedua, tahap awal kemarin pelaksanaan penertiban dan pemusnahan dengan cara pemotongan. Kegiatan pemusnahan hari ini kegiatan cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan kemarin, pemusnahan hari ini 416 knalpot brong atau racing,” jelas Leo, kepada awak media.
Ratusan knalpot racing dimusnahkan. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Kegiatan penertiban pengendara yang menggunakan knalpot brong ini akan terus dilakukan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan agar ibadah yang dilakukan umat muslim dapat berjalan dengan baik.
“Kegiatan ini dilakukan antisipasi menjelang Ramadhan kemarin agar masyarakat bisa melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk, karena kemarin warga komplain kepada kami pelaksanaan ibadah terganggu karena suara knalpot brong. Jadi, pada pelaksanaan salat Id kami lakukan rutin cipta kondisi jelang Lebaran nanti,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT