Ratusan Nelayan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Mempawah Tuntut Ganti Rugi

Konten Media Partner
21 September 2020 20:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi saling dorong antara para nelayan dan polisi di depan kantor Bupati Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Aksi saling dorong antara para nelayan dan polisi di depan kantor Bupati Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Ratusan nelayan tradisional yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalbar, menggelar aksi unjuk raja di halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
Kedatangan para nelayan tersebut untuk menuntut kejelasan nasib ganti rugi dari PT Pelindo II. Aksi pun sempat ricuh. Para nelayan mencoba menerobos masuk ke dalam kantor Bupati karena belum juga menemui mereka. Namun kembali tenang setelah Bupati Mempawah, Erlina, keluar menemui dan berbicara langsung dengan para nelayan.
Nelayan merasa bingung, karena sudah berkali kali menggelar aksi dan melakukan pertemuan selama 2 tahun terakhir belum juga ada kejelasan. Bahkan mereka seolah merasa dipermainkan.
"Ke Provinsi sudah berapa kali kami datang, Bu. Berkas pun sudah sampai ke Gubernur sudah 2 tahun, Bu. Kenapa malah dilemparkan ke provinsi, sedangkan provinsi lempar ke kabupaten. Tolong pastikan, Bu. Kami tak mau dilempar lemparkan lagi," kata salah seorang nelayan, Suryati saat berdialog langsung dengan Bupati Mempawah.
ADVERTISEMENT
Koordinator aksi, Muhlis Saka mengatakan, nelayan yang menggelar aksi adalah nelayan kecil, seperti nelayan juluk dan pukat. Menurut Muhlis, merekalah yang sebenarnya yang sangat terdampak dengan adanya pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing.
Bupati Mempawah, Erlina, menemui para nelayan yang menggelar aksi. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
"Kita sangat menyayangkan keputusan Gubernur pada tahun 2019 lalu, bahwa nelayan kelong dan togok yang terdampak. Padahal nalayan kecil seperti mereka inilah yang sangat terdampak karena memang mata pencaharian mereka itu di pesisir Sungai Kunyit," ungkap Muhlis.
Muhlis menambahkan, kedatangan mereka juga sekaligus menantang Bupati Mempawah yang tergabung dalam Tim Terpadu untuk memperjuangkan hak para nelayan.
"Bupati kan termasuk Tim Terpadu. Ada fungsi verifikasi dan mendata nelayan yang terdampak sosial, kan seluruh nelayan, tetapi kenapa hanya nelayan togok dan kelong," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Mempawah, Erlina mengatakan, terkait masalah ganti rugi pihaknya hanya bisa memfasilitasi. Sebab, yang berwenang mengambil keputusan adalah Pemprov Kalbar.
Menindaklanjuti tuntutan para nelayan, Erlina berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara nelayan dengan PT Pelindo II. Perwakilan nelayan diminta agar menyampaikan langsung tuntutannya kepada PT Pelindo II.
"Ibu akan bersurat ke Pelindo untuk memfasilitasi pertemuan dengan para nelayan. Di situ pemerintah daerah juga akan hadir. Setuju?," tanya Erlina dan disetujui para nelayan.
Terdata ada 1203 nelayan tradisional terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing yang menuntut ganti rugi. Para nelayan tersebut berasal dari 12 desa di Kecamatan Sungai Kunyit. Kemudian juga 2 desa di Kecamatan Mempawah Hilir.