Ratusan Warga Pontianak Diduga Jadi Korban Jual Beli Data Pribadi

Konten Media Partner
12 Juli 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melakukan pengecekan status pinjaman di OJK Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Warga melakukan pengecekan status pinjaman di OJK Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Warga Pontianak sedang dihebohkan dengan kabar munculnya tagihan secara tiba-tiba dari pihak perbankan dan perusahaan pembiayaan. Ini muncul atas penggunaan identitas warga oleh orang tak dikenal yang mengajukan pinjaman atau pembiayaan.
ADVERTISEMENT
Dalam dua hari terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan mengaku didatangi oleh seratusan warga Kota Pontianak, yang melakukan pemeriksaan pengecekan utang pinjaman pada bank atau perusahaan pembiayaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Kalbar, Moch. Riezky F. Purnomo, mengatakan OJK mendapat laporan masyarakat yang secara tiba-tiba memiliki tagihan di bank maupun di perusahaan pembiayaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Kalbar, Moch Riezky F Purnomo. Foto: Dok Hi!Pontianak
“Setelah kami cek, mereka datang untuk meminta penjelasan, apakah mereka memiliki pinjaman? Setelah kami cek, ternyata memang ada,” ujar Riezky, saat ditemui di kantor OJK Kalbar, Jumat (12/7).
Riezky mengatakan, pinjaman tersebut terdiri dari limit Rp 2 juta pada bank dan limit Rp 10 juta pada perusahaan pembiayaan. Setelah ditelusuri, ternyata ratusan warga yang melapor ke OJK ini pernah menyerahkan foto diri beserta identitas kepada oknum yang mengatasnamakan sebuah agen perjalanan online terkemuka, untuk pencairan poin tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Setelah menyerahkan foto diri beserta identitas, warga mendapatkan uang tunai secara bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Diduga, foto diri beserta identitas berupa KTP ini digunakan oleh oknum untuk mendapatkan kelonggaran tarif atau pemberian utang pada aplikasi penjualan tiket pesawat online.
Petugas OJK Kalbar memberi penjelasan kepada warga. Foto: Dok HI!Pontianak
“Sekarang ini 'kan kalau kita bertransaksi di travel tadi kita bisa ngutang. Jadi misal kita beli sekarang, tiket harga Rp 3 juta, enggak langsung bayar sekarang. Bisa kita bayar dua kali atau tiga kali,” jelasnya.
Menurutnya, travel tersebut menyerahkan tunggakan tersebut kepada pihak bank maupun perusahaan pembiayaan sebagai penjamin.
“Jadi yang memberikan pinjaman bukan aplikasi travel, tapi bank dan finance itu,” imbuhnya.
Salah satu korban, Gio, mengatakan beberapa waktu lalu dirinya tergiur dengan informasi di media sosial soal adanya penukaran uang tunai dengan hanya menyerahkan foto diri beserta identitas, kemudian mendapatkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
Ndak tahu untuk apa, katanya hanya untuk tiket gitu katanya,” ujar Gio saat dijumpai di kantor OJK.
Gio menunjukkan berkas status pinjamannya. Foto: Dok Hi!Pontianak
Setelah dilakukan pengecekan, dirinya mendapatkan 13 tunggakan pembelian dengan nominal Rp 200 ribu-2 juta.
Atas temuan ini, Gio beserta korban lainnya, berencana akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian. (hp9)