Resepsi Pernikahan di Pontianak, Wali Kota Sarankan Pakai Nasi Kotak

Konten Media Partner
20 November 2020 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Resepsi Pernikahan di Pontianak, Wali Kota Sarankan Pakai Nasi Kotak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pada rapat tim Satgas pengendalian COVID-19 berkoordinasi membahas evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat. Salah satu yang dibahas oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, adalah penyelenggara pesta pernikahan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain membahas pembatasan tamu undangan, yakni maksimal setengah dari kapasitas tempat acara, juga dibahas tentang hidangan makanan untuk para tamu undangan.
Edi menyarankan, model penyajian secara prasmanan dan makan di tempat, ditiadakan dan diganti dengan nasi kotak. “Sebagai gantinya, yakni dengan menyediakan makanan yang dikemas untuk dibawa pulang," terangnya.
Wali Kota Pontianak. Edi Rusdi Kamtono. Foto: Dok Pemkot Pontianak
Hal tersebut merupakan salah satu perencanaan peraturan dari Pemerintah Kota Pontianak kajian untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 58 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Poin-poin yang tidak diatur dalam Perwa tersebut akan direvisi dan ditambahkan," tuturnya.
Edi menuturkan, jajaran Pemkot Pontianak juga diminta untuk memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia menegaskan, penanganan pandemi COVUD-19 juga harus dilakukan secara serius. "Kita yang membuat aturan, harusnya kita yang lebih patuh terhadap protokol kesehatan," imbuhnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya bersama unsur Forkopimda sudah sangat serius dalam penanganan COVID-19, baik dari aspek kesehatan maupun aspek lain, yang muncul akibat dari pandemi COVID-19.
“Silakan saja dilihat di Kota Pontianak sejak Maret pada awal pandemi lalu, siang dan malam kami berjibaku membuat kebijakan menangani COVID-19, bahkan sampai sekarang ritmenya masih sama," ungkap Edi.
Diakuinya, seluruh aspek aktivitas kehidupan dan jalannya pemerintahan semua tak terlepas dari penanganan COVID-19. Oleh sebab itu, kesadaran seluruh masyarakat dan seluruh unsur pemerintah sangat dibutuhkan, mulai dari level atas hingga yang paling bawah, untuk bersama-sama mencegah terjadinya penularan COVID-19. "Semua harus ditangani bersama-sama, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Edi menuturkan, langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat aktivitas masyarakat, seperti perkantoran, warung kopi, ruang publik dan sebagainya. "Termasuk kantor pemerintahan apakah telah menerapkan protokol kesehatan," sebutnya.
Terkait pembatasan aktivitas malam hari, Edi menyatakan pihaknya akan melakukan pemantauan kondisi terkini. Apabila tren kasus COVID-19 turun drastis, maka pembatasan tersebut akan sedikit dilonggarkan. Sebaliknya jika kasus masih terus meningkat, maka pembatasan aktivitas malam hari akan ditingkatkan kembali. "Kemungkinan pembatasan aktivitas malam diperpanjang atau bisa juga tidak," tuturnya.