Residivis Curanmor Beraksi Diantar Istri

Konten Media Partner
10 Mei 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Menjalani hukuman selama satu tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pontianak, tak membuat DD alias AT kapok. DD kembali ditangkap Unit Jatanras Polresta Pontianak di Jalan Husein Hamzah, Jumat (10/5), karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya, karena berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus. Akibatnya, tersangka terpaksa harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak.
Ia harus menjalani Lebaran tahun ini di balik jeruji besi. Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Komisaris Polisi M Husni Ramli, mengatakan, DD merupakan residivis kasus tindak pidana curanmor.
“Yang bersangkutan juga masih dalam status cuti bersyarat dari Lapas. Kebetulan baru seminggu yang lalu keluar dari Lapas,” ujarnya, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Jumat (10/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan semenjak tersangka keluar dari Lapas, ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi korban aksi tersangka. Keempat TKP tersebut yaitu satu TKP di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, dan tiga TKP di Kecamatan Sungai Raya. “Untuk keempat TKP, barang bukti kita sudah dapatkan semua,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pada saat dilakukan penggrebekan, seluruh barang bukti masih tersimpan di kontrakan isterinya, yaitu empat buah kendaraan bermotor. “Pada saat dilakukan pengembangan kembali ke TKP lainnya, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan mau melarikan diri, sehingga dilumpuhkan oleh anggota di lapangan,” ujarnya.
Dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya, telah mencuri empat kendaraan bermotor. Tersangka yang pernah dihukum penjara selama satu tahun ini, mengaku jika sepeda motor tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi.
Selain itu, tersangka juga mengakui telah mencuri sebuah tas yang berisi uang dan handphone. “Ambil tas di warung. Isi tasnya duit sama HP, Pak. HP-nya ada di dalam tas,” ucapnya.
Tersangka juga mengaku kerap diantar oleh isterinya dalam melakukan aksinya. (hp9)
ADVERTISEMENT