Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Sidang Karhutla di Sintang, Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sebanyak 2.793 personel TNI-Polri disiagakan untuk pengamanan sidang putusan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhuta), dengan terdakwa 6 orang peladang, Senin (9/3) besok, di Pengadilan Negeri Sintang.
ADVERTISEMENT
Personel TNI-Polri tersebut, terdiri dari anggota Polda Kalbar, Sat Brimob Polda Kalbar, Makorem 121/Abw, Kodim 1205/Stg, Polres Sintang, Polres Melawi, Yonif RK 644/Wls, Yonif 642/Kps, Yon Armed 16/ Komposit. Mereka disebar di beberapa titik untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Sintang, yang melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Sebelum melakukan pengamanan, digelar apel pasukan di lapangan Makorem 121/Abw, Minggu (8/3). Menurut Kapolres Sintang AKBP Jhon Haliintar Ginting, apel gelar pasukan dilakukan untuk memeriksa kesiapan anggota TNI-Polri, dalam rangka pengamanan sidang putusan.
Kapolres Sintang mengingatkan, agar personel yang terlibat pengamanan, harus memahami tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan, dan memastikan siapa dan berbuat apa di lapangan.
"Para perwira pengendali di setiap sektor penempatan harus dapat memastikan anggotanya memahami apa yang menjadi tugasnya. Sehingga diharapkan pengamanan ini dapat memenuhi harapan bersama yaitu terciptanya kondisi yang aman, damai dan kondusif," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto, menekankan kepada seluruh personel pengamanan, agar mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi.
Ia juga berharap aksi dapat berjalan dengan lancar dan jauh dari sikap anarkis. "Kepada masyarakat, silahkan beraktivitas seperti biasa. Percayakan sepenuhnya kepada TNI-Polri untuk memberikan rasa aman," pintanya.