Salat Tarawih di Masjid Daarul Faizin Sintang Terapkan Prokes

Konten Media Partner
12 April 2021 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamaah di Masjid Daarul Faizin Sintang menjaga jarak duduk saat pelaksanaan Salat Tarawih pertama di bulan Ramadan. (Foto: Dokumen Abang Hibnul Anwar)
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah di Masjid Daarul Faizin Sintang menjaga jarak duduk saat pelaksanaan Salat Tarawih pertama di bulan Ramadan. (Foto: Dokumen Abang Hibnul Anwar)
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang – Pelaksanaan ibadah salat Tarawih di Masjid Daarul Faizin, di Komplek Stadion Baning, Kabupaten Sintang, tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Penerapan Prokes tersebut sesuai dengan edaran Menteri Agama Nomor 03 tahun 2021 dan Edaran Bupati Sintang.
ADVERTISEMENT
“Apa inti dari Prokes tersebut? Pertama adalah menjaga jarak, minimal satu meter. Kalau tidak satu meter, minimal ada jaraknyalah,” kata Anuar Ahkmad, salah satu Imam Masjid Daarul Faizin Sintang.
Kedua, sambung Anuar, adalah mencuci tangan. Ketiga, semua jamaah membawa peralatan salat sendiri dari rumah. “Contoh, untuk sarung, mukena, maupun sajadah, semuanya bawa sendiri. Itu untuk mencegah sesuatu hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Kemudian, di Daarul Faizin tidak melaksanakan pengajian-pengajian. Hanya ibadah salat saja. “Kami juga meminta agar selama pelaksanaan salat, agar tidak terlalu lama. Tidak membaca surah yang panjang. Yang penting pelaksanaan ibadah berjalan dengan baik. Itu yang kita harapkan,” katanya.
Jamaah di Masjid Daarul Faizin Sintang mendirikan salat dengan tetap menjaga jarak. (Foto: Dokumen Abang Hibnul Anwar)
Anuar memastikan, pelaksanaan ibadah salat dengan menjaga jarak dalam kondisi wabah, tidak masalah. Begitu juga dengan penggunaan masker. “Jadi tidak mengurangi makna ibadah. Tidak mengurangi hukum dari pada pelaksanaan ibadah itu sendiri. Jadi, jaga jarak boleh. Pakai masker juga ndak masalah,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, dalam kondisi wabah, penerapan jarak dalam salat justru merupakan suatu kebaikan. “Artinya tidak menjadi rusak atau tidak berkurang nilai ibadahnya dengan menjaga jarak. Karena ini fatwa Majelis Ulama Indonesia. Di belahan negara lain, pada kondisi wabah juga menjaga jarak,” ucapnya.
Mengenai pro kontra soal salat menjaga jarak di masa pandemi, Anuar menilai itu hal biasa. “Yang pro kontra pasti ada. Karena, sesuai dengan hukumnya salat tidak menjaga jarak. Tapi, saat ini kita dalam kondisi darurat,” ucapnya.