Satgas COVID-19 Sekadau Ingatkan Masyarakat Lebih Disiplin Prokes

Konten Media Partner
18 Juni 2021 14:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelanggar protokol kesehatan diswab dalam operasi yustisi di Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelanggar protokol kesehatan diswab dalam operasi yustisi di Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Satgas COVID-19 Kabupaten Sekadau terus melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
ADVERTISEMENT
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S. Simanjuntak, mengatakan operasi yustisi Satgas COVID-19 melibatkan tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes, PP dan KB Kabupaten Sekadau. Kali ini operasi tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Panglima Naga (Pasar Baru Sekadau).
"Masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka yang melanggar (prokes) diberikan peringatan dan imbauan agar lebih disiplin menerapkan prokes," kata Simanjuntak, Jumat, 18 Juni 2021.
Sedikitnya 20 pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran tertulis. Mereka yang melanggar protokol kesehatan langsung dilakukan swab antigen.
Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, kasus COVID-19 di Kabupaten Sekadau semakin meningkat.
"Disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa sendiri. Jangan menganggap remeh wabah COVID-19, apalagi saat ini sudah banyak korbannya," pesannya.
ADVERTISEMENT