Satgas COVID-19 Sekadau Razia Warkop, Pelanggar Prokes Swab di Tempat

Konten Media Partner
15 Oktober 2021 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelanggar prokes diswab antigen di tempat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelanggar prokes diswab antigen di tempat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Meski saat ini Kabupaten Sekadau, Kalbar, masuk dalam wilayah PPKM level 1, Satgas COVID-19 kian gencar melaksanakan razia prokes. Tak hanya menyasar pengguna jalan, Kamis malam, 14 Oktober 2021, Satgas COVID-19 melaksanakan razia prokes di Terminal Lawang Kuari hingga warkop.
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau masih saja menemukan warga melanggar prokes. Pelanggaran tersebut, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
"Ada 11 orang yang diberikan sanksi tertulis. Mereka langsung diswab antigen di tempat karena melanggar prokes," kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S. Simanjuntak, Jumat, 15 Oktober 2021.
Kendati hasil swab antigen itu dinyatakan negatif, para pelanggar prokes tetap diimbau tidak mengulangi perbuatan serupa. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya prokes.
"Kita terus mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Prokes ini penting untuk melindungi diri dari paparan virus corona," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya, kata dia, terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti prokes saat berkegiatan di luar rumah. Bukan berarti Sekadau PPKM level 1 menjadikan masyarakat abai terhadap prokes.
"Makanya kita terus mengingatkan masyarakat, jangan kendor prokes, jangan lengah meskipun kita (Sekadau) PPKM level 1," pungkasnya.