Sebelum Dikebiri Hewan Harus Puasa

Konten Media Partner
16 Agustus 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seekor monyet mengikuti pemeriksaan rabies gratis. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Salah satu cara untuk menekan peningkatan kasus rabies yang terjadi di Kalimantan Barat, adalah dengan melakukan sterilisasi kepada hewan betina ataupun kastrasi/kebiri pada hewan jantan.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan suatu strategi preventif untuk mengendalikan kasus rabies di Kalbar. Kebiri dilakukan dengan tujuan untuk pengendalian populasi hewan tersebut. Selain itu juga bertujuan untuk mensterilkan hewan dari virus-virus tertentu," kata Nur Hidayatullah, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Barat, di sela pelayanan kesehatan hewan dan kastrasi gratis, di Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (16/8).
Dayat memaparkan, ada beberapa tahapan untuk hewan sebelum dilakukan proses kastrasi. Hal pertama sebelum dilakukan tindakan kastrasi, adalah hewan tersebut harus puasa selama 12 jam, untuk mengkosongkan perut.
"Perutnya memang harus kosong, karena efek samping dari pembiusan itu bisa menyebabkan muntah," kata Dayat.
Setelah itu, hewan tersebut akan dicek status kesehatannya secara keseluruhan. Jika hewan tersebut sedang sakit, maka akan diobati terlebih dahulu. Bahkan akan lebih baik ketika hewan tersebut sudah divaksin.
ADVERTISEMENT
"Dokter memeriksa untuk melakukan pemeriksaan status kesehatannya secara umum, apakah dia ada demam atau penyakit kulit. Kalau ada sakit infeksi, itu sebaiknya diobati dulu, baru dilakukan pelaksanaan kastrasi," ungkap Dayat.
Dayat menambahkan, hewan yang mendominasi untuk menggigit dan menularkan rabies, adalah anjing. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan vaksinasi, hingga sterilisasi di Kabupaten/Kota.
"Jika populasinya bisa ditekan, maka otomatis risiko terkena rabies kecil," kata Dayat, setelah melakukan.
Sebagai Ketua PDHI Kalimantan Barat, Dayat mengungkapkan, untuk pelayanan kebiri, standar biayanya adalah Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. "Tergantung dari kemampuan dan kebijakan dokter hewan tersebut. Sedangkan untuk kegiatan hari ini, kami gratis. Semua biaya ditanggung dinas. Kami membantu dalam hal peralatan, kemudian publikasi, dan SDM," kata Dayat. (hp8)
ADVERTISEMENT