Sejak Border Kalbar-Malaysia Dibuka Aktivitas Medical Tourism Mulai Ramai

Konten Media Partner
19 Mei 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono, mengungkapkan selama pandemi COVID-19, rumah sakit di Kuching cukup terdampak, karena selama Malaysia melakukan lockdown sehingga tak ada aktivitas dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kalbar.
ADVERTISEMENT
Selama ini, masyarakat khususnya Kalbar banyak yang berobat ke rumah sakit di Malaysia melalui jalur darat yakni PLBN Entikong.
Namun mulai 1 April 2022 lalu, PLBN di Kalbar mulai dibuka sehingga para pelancong hingga warga yang akan berobat ke Malaysia sudah dapat berjalan kembali.
“Selama lockdown mereka cukup terdampak, Lalulintas yang saat ini terjadi adalah lebih ke tujuan medical atau berobat, selama pandemi rumah sakit mereka (Malaysia) banyak kosong, sekarang sudah banyak terisi sejak kita buka Tebedu dari sisi Serawak, mulai ada Lalulintas dari sisi kita yang tujuan untuk medical tourism. Mereka (Malaysia) senang sekali karena selama 2 tahun kosong tidak ada pengunjung,” jelas Raden Sigit.
Raden Sigit menyebutkan Presiden juga sudah mengeluarkan SE terbaru bahwa sudah tidak diperlukan lagi swab PCR ketika pelintas sudah melakukan vaksin booster.
ADVERTISEMENT
“Saya kira sejak kemarin pak Presiden sudah menyampaikan SE terbaru bahwa sudah tidak diperlukan lagi PCR dan tes 2 hari sebelum keberangkatan, dari sisi Malaysia sudah berlaku dari 1 Mei tidak ada swab PCR, jadi syaratnya sudah vaksin lengkap,” terangnya.
Sedangkan untuk warga yang tidak melakukan vaksin karena memiliki komorbid dan akan melakukan pengobatan di rumah sakit di Malaysia, dapat menyertakan surat rujukan dari rumah sakit setempat,
“Tidak diperlukan lagi swab PCR dan tidak ada karantina, sama sebenarnya kalau dari sini, sudah imbang di sana. Kalau kita di aplikasi Peduli Lindungi, kalau dari Malaysia ada My Sejahtera di situ harus diisi. Kalau orang sakit yang tidak bisa vaksin atau ada komorbid harus ada surat rujukan dari dokter kalau mau berobat ke Malaysia,” tukasnya.
ADVERTISEMENT