Sekjen KKP Minta Kapal Pencuri Ikan Jangan Ditenggelamkan, untuk Nelayan Saja

Konten Media Partner
12 April 2021 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditpolair Baharkam Polri menangkap kapal asal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna. Foto: Baharkam Polri
zoom-in-whitePerbesar
Ditpolair Baharkam Polri menangkap kapal asal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna. Foto: Baharkam Polri
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 5 kapal asing ilegal asal Vietnam yang menangkap cumi di perairan Natuna Utara.
ADVERTISEMENT
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar berharap, agar 5 kapal asing ilegal tersebut dapat disumbangkan kepada nelayan Indonesia.
“Potensi ekonominya tinggi, makanya harus kita manfaatkan. Jadi kapalnya jangan ditenggelamkan, saya berharap ini bisa diserahkan ke nelayan Indonesia,” kata Antam Novambar usai meninjau 5 kapal asing ilegal di Stasiun PSDKP Pontianak, Senin, 12 April 2021.
Antam mengungkapkan, pencuri ikan tersebut tak merasa jera karena Sumber Daya Alam (SDA) di perairan Indonesa sangat melimpah.
“Dia (pencuri ikan) tidak jera karena keuntungan besar, luar biasa kaya potensi ikan di tempat kita. Dia bukan jera tapi selalu tertarik dengan potensi kita. Kita berharap nanti kapal ini diserahkan ke nelayan Indonesia, untuk itu manfaatkan ke nelayan karena kapal ini canggih, kuat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Potensi perikanan kita Rp 120 triliun, makanya potensi itu harus kita manfaatkan. Jadi kapalnya jangan ditenggelamkan, saya berharap ini bisa diserahkan ke nelayan,” pungkasnya.