Sempat Kontak Tembak, TNI Ringkus Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Kalbar

Konten Media Partner
11 Agustus 2022 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha TNI-AD dan Polsek Jagoi Babang menangkap sindikat penyelundup narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia di Bengkayang, Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Personel Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha TNI-AD dan Polsek Jagoi Babang menangkap sindikat penyelundup narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia di Bengkayang, Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Pada penggagalan penyelundupan sabu tersebut, sempat terjadi kontak tembak di gubuk pembangunan PLBN Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
ADVERTISEMENT
Bersama Polsek Jagoi Babang, Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan sabu seberat 96 gram, pada Selasa, 9 Agustus 2022x
Pengungkapan itu dilakukan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY, Letkol Inf Hudallah, menjelaskan, tiga tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya adalah AR, DR, dan CR.
Dia juga menjelaskan kronologis pengungkapan penyelundupan sabu tersebut, berawal dari diamankan satu orang terduga tersangka, yang membawa narkotika jenis sabu oleh Polsek Jagoi Babang.
Kemudian, dilakukan pengembangan didapat informasi darinya, bahwa akan ada orang atau WNI yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia, di Jalur titik 0 PLBN.
"Dari informasi itu, anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melakukan Ambush secara gabungan, bersama Polsek Jagoi Babang, di tempat yang dicurigai," kata Hudallah, Kamis, 11 Agustus 2022.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka sindikat penyelundup narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia. Foto: Dok Hi!Pontianak
Dia menuturkan, setelah itu anggota gabungan melakukan pengepungan di gubuk dekat pembangunan PLBN. Saat itu, Tim Gabungan (Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dan Polsek Jagoi Babang) melakukan penangkapan secara serentak.
ADVERTISEMENT
"Bahkan saat kejadian, sempat adanya kontak tembakan menggunakan senapan angin jenis PCP dari dalam gubuk, yang dilakukan oleh terduga tersangka kepada Tim Gabungan," ungkapnya.
Namun akhirnya Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka. Kemudian, setelah dilaksanakan pemeriksaan, didapati barang bukti narkotika sabu dengan seberat bruto 96 gram, dengan tiga orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu.
"Hasil interogasi terhadap tersangka yang berinisial AR, DN, CR menjelaskan bahwa,  narkotika jenis sabu tersebut untuk digunakan dan dijual kembali," terang Hudallah.
Hudallah menilai keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 96 gram tersebut merupakan hasil kinerja Tim Gabungan (Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY dan Polsek Jagoi) merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad.
Salah satu dari Tujuh Perintah Harian Kasad itu, kata dia, menekankan prajurit TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.
ADVERTISEMENT
"Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Bapak Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY. Selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu Pemerintah Daerah dan pihak lainnya, yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di perbatasan," paparnya.
Dansatgas menegaskan, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan, dan penyalahgunaan narkotika maupun barang-barang illegal lainnya.