Sempat Ricuh, Ahli Waris Blokir Pintu Masuk Perumahan di Desa Kapur, Kalbar

Konten Media Partner
6 April 2021 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak salah satu ahli waris saat memasang kayu di depan pintu masuk sebuah perumahan di Desa Kapur. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pihak salah satu ahli waris saat memasang kayu di depan pintu masuk sebuah perumahan di Desa Kapur. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kericuhan sempat terjadi saat Rezi Setiawan, salah seorang ahli waris pemilik lahan di Desa Kapur, Kubu Raya, memblokir pintu masuk ke sebuah kompleks perumahan modern, Senin, 5 April 2021.
ADVERTISEMENT
Rezi mengatakan, seharusnya di lahan tersebut tidak boleh ada kegiatan, karena proses hukumnya masih berjalan. "Ada banyak hal yang janggal dalam proses jual beli ini, makanya kami tempuh jalur hukum," ungkap Rezi kepada wartawan.
Ia menambahkan, proses hukum sengketa tanah tersebut saat ini masih dalam tahap kasasi. "Namun pengembang tak memperdulikan itu, mereka terus membangun dan menjual rumah. Itu yang kami protes," ujarnya.
Rezi mengaku sudah beberapa kali melaporkan kejadian ini namun tak ada tindakan dari instansi terkait. "Waktu saya ke BPN, mereka bilang status tanah ini diblokir. Jadi tidak ada pemecahan sertifikat," tambahnya.
Karena itu, ia pun bermaksud memblokir pintu masuk ke kompleks perumahan modern tersebut dan memasang spanduk. "Namun saat kami tadi mau memasangnya, kami diusir. Spanduk kami diambil mereka," ujar Rezi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, saat hendak ditemui wartawan untuk mengkonfirmasi hal itu, pihak pengembang masih belum mau berkomentar.